I. PENDAHULUAN
Proses perencanaan dalam konsep
manajemen merupakan sebuah langkah awal bagi sebuah organisasi dalam menentukan
hal-hal apa saja yang menjadi prioritas dalam melaksanakan suatu program dan
kegiatan dengan baik. Maka benar adanya sebuah ungkapan orang bijak yang
mengatakan “Kesalahan dalam perencanaan berarti kita telah merencanakan
kegagalan”. Hal ini dikarenakan begitu pentingnya fungsi perencanaan sebagai
pedoman dalam mencapai sebuah tujuan.
Dalam konteks pemerintahan
sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan pembangunan daerah merupakan
satu kesatuan yang utuh dengan perencanaan pembangunan yang ada di pemerintah
pusat. Perencanaan tersebut dilakukan melalui 4 proses yaitu: Proses Politik
(penjabaran visi misi kepala daerah yang dihasilkan melalui proses politik atau
public choice theory of planning), Proses Teknokratik (Perencanaan yang
dilakukan oleh perencana profesional, atau oleh lembaga/unit organisasi yang
secara fungsional melakukan perencanaan), Proses Partisipatif (perencanaan yang
melibatkan masyarakat atau stakeholders),
Proses Bottom-Up dan Top-Down (perencanaan yang prosesnya dari bawah-ke atas
dan dari atas-ke bawah sesuai dengan hierarki yang ada di pemerintahan).
Proses merencanakan dianalogikan
sebagai seorang juru masak (perencana) yang ingin membuat masakan (perencanaan).
Ia terlebih dahulu harus menyiapkan sebuah kumpulan daftar bumbu masakan
(Program dan kegiatan), bahan-bahan makanan (sumber pembiayaan untuk
perencanaan), dan alat-alat memasak (indikator kinerja). Untuk membuat masakan
yang baik (perencanaan yang baik) seluruh bumbu masakan, bahan makanan dan alat
memasak harus dipadukan oleh seorang koki yang handal jika dalam proses
perencanaan disebut dengan perencana yang handal. Oleh sebab itu peran dari
adanya sumber daya manusia yang handal dalam perencanaan merupakan faktor yang
paling utama dari beberapa faktor utama dan juga merupakan salah satu
prasayarat yang paling awal dalam melakukan proses perencanaan. Namun ada
beberapa permasalahan yang terjadi perihal kriteria apa yang harus dimiliki
oleh seorang perencana. Karena perencanaan adalah suatu proses untuk menentukan
tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan, dengan memperhitungkan
sumber-sumber yang tersedia.
Saat ini konsentrasi pendidikan yang
secara khusus menawarkan ilmu-ilmu perencanaan pembangunan di suatu daerah
sudah cukup banyak baik di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi
swasta. Mulai dari disiplin ilmu tentang perencanaan wilayah, manajemen
pembangunan daerah, manajemen aset daerah, ekonomi pembangunan, tekhnik
planologi dan lain sebagainya. Kesemua pendidikan tersebut, memberikan upaya
pemahaman bagi para mahasiswanya dalam bentuk sitem pendidikan dan pelatihan
dengan harapan agar kelak para lulusannya memiliki kemampuan dan keterampilan
sebagai seorang perencana yang handal.
Allah
SWT berfirman dalam surat Al-Alaq yang menjelaskan perlunya menuntut ilmu
ù&tø%$# ÉOó$$Î/ y7În/u Ï%©!$# t,n=y{ ÇÊÈ t,n=y{ z`»|¡SM}$# ô`ÏB @,n=tã ÇËÈ ù&tø%$# y7/uur ãPtø.F{$# ÇÌÈ Ï%©!$# zO¯=tæ ÉOn=s)ø9$$Î/ ÇÍÈ zO¯=tæ z`»|¡SM}$# $tB óOs9 ÷Ls>÷èt ÇÎÈ
Artinya
: “Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan. Dia telah
menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha
pemurah, yang mengajar (manusia) dengan perantaran kalam, Dia mengajar kepada
manusia apa yang tidak diketahuinya.
Selain
firman Allah SWT diatas, Hadits Rasulullah SAW pun menegaskan pentingnya
menuntut ilmu yang dilihat dari faktor jarak dan waktu tempuh “Tuntutlah ilmu sampai ke
negeri China” dan menuntut ilmu yang diartikan sebagai konsep long life learning (pendidikan sepanjang
hayat) “Tuntutlah ilmu sejak buaian sampai ke liang lahat
Kenyataan dilapangan menunjukkan
kemampuan intelektualitas ternyata tidak cukup untuk menjadikan seseorang
menjadi perencana yang handal. Banyak kasus terjadi di beberapa daerah tepatnya
di instansi pemerintah daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi perencanaan
pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan yang telah dilaksanakan baik itu
RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) untuk rentang waktu selama 20
tahun, RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk rentang waktu
selama 5 tahun dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) untuk rentang waktu
selama 1 tahun. Masih memiliki beberapa kekurangan seperti belum
teridentifikasi dan optimalnya pemanfaatan sumber-sumber perencanaan. Selain
itu, perencanaan yang dilakukan masih sebatas paradigma formalitas dalam
mekanisme proses perencanaan pembangunan yang dilakukan secara bottom-up ataupun Top-down serta masih lemahnya terobosan-terobosan atau inovasi yang
memungkinkan perencana untuk memilih alternative yang ekstreem.
Berdasarkan hal tersebut, seorang
perencana tidak hanya cukup memiliki kemampuan intelektualitas yang diperoleh
melalui pendidikan akademis semata melainkan juga perlu disertai dengan
penanaman karakter perencana yang kreatif, inovatif, empati dan profesional sehingga mampu menentukan langkah di
masa yang akan datang dengan mengoptimalkan potensi seluruh sumber-sumber yang
ada agar dapat berdaya guna dan berhasil guna.
II. RUMUSAN
MASALAH
Rumusan permasalahan dalam tulisan
ini antara lain :
1. Bagaimana
Upaya Perencana Pembangunan Yang Kreatif, Inovatif, Empati Dan Profesional
dalam Perencanaan ?
2. Bagaimana
menilai perencanaan pembangunan ?
III. LANDASAN
TEORI
Perencanaan
Pembangunan
Waterston
dalam Hikmat (2009) mendefinisikan perencanaan sebagai usaha yang secara sadar,
teroganisir, dan terus menerus dilakukan guna memilih alternatif yang terbaik
dari sejumlah alternatif untuk mencapai tujuan tertentu. Sementara Schaffer dalam
Hikmat (2009) menekankan perencanaan memiliki keterikatan dengan pengambilan
keputusan, dengan memperhatikan lebih banyak data yang ada atau hasil-hasil
yang mungkin dapat dicapai yang akan datang.
Conyers (1994) menjelaskan, perencanaan sebaiknya tidak dipandang sebagai
aktivitas yang terpisah dari kebijakan, tetapi menjadi suatu bagian dari proses
pengambilan keputusan yang amat kompleks dimulai dari perumusan tujuan
kebijakan, sasaran yang lebih luas, kemudian dikembangkan melalui
tahapan-tahapan di mana kebijakan itu diterjermahkan ke dalam bentuk rencana
(plan) yang lebih rinci guna memudahkan pelaksanaan program atau proyek-proyek
pembangunan sosial.
Conyers menjelaskan, perencanaan merupakan suatu bagian dari suatu proses
pembangunan yang kompleks, sehingga melibatkan beberapa kegiatan antara lain:
1. Identifikasi
tujuan umum serta kenyataan yang ada
2. Formulasi
strategi pembangunan yang luas guna mengatasi kenyataan yang ada
3. Penterjemah
strategi yang ada dalam bentuk rencana dan proyek
4. Implementasi
program dan proyek
5. Pemantauan
terhadap implementasi dan hambatan yang timbul untuk pencapain tujuan serta
kenyataan
Arthur
W. Lewis dalam sjafrizal (2009) mendefinisikan perencanaan pembangunan yakni
sebagai suatu kumpulan kebijaksanaan dan program pembangunan untuk merangsang
masyarakat dan swasta untuk menggunakan sumberdaya yang tersedia secara lebih
produktif
KREATIF
Menurut
Utami Munandar dalam Reni Akbar Hawadi (2001) menjabarkan ciri-ciri kemampuan
berpikir kreatif sebagai berikut:
a.
Ciri-ciri kemampuan berpikir kreatif (Aptitude)
antara lain :
1.
Keterampilan berpikir lancar yaitu (a)
mencetuskan banyak gagasan, jawaban, penyelesaian masalah atau pertanyaan, (b)
memberikan banyak cara atau saran untuk melakukan berbagai hal, (c) selalu
memikirkan lebih dari satu jawaban.
2.
Keterampilan berpikir luwes (Fleksibel)
yaitu (a) menghasilkan gagasan, jawaban atau pertanyaan yang bervariasi, (b)
dapat melihat suatu masalah dari sudut pandang yang berbeda-beda, (c) mencari
banyak alternatif atau arah yang berbeda-beda, (d) mampu mengubah cara
pendekatan atau cara pemikiran.
3.
Keterampilan berpikir rasional yaitu
(a) mampu melahirkan ungkapan yang baru dan unik, (b) memikirkan cara yang
tidak lazim untuk mengungkapkan diri, (c) mampu membuat kombinasi-kombinasi
yang tidak lazim dari bagian-bagian atau unsur-unsur.
4.
Keterampilan memperinci atau mengelaborasi
yaitu (a) mampu memperkaya dan mengembangkan suatu gagasan atau produk, (b) menambahkan
atau memperinci detil-detil dari suatu objek, gagasan atau situasi sehingga
lebih menarik.
5.
Keterampilan menilai (mengevaluasi) yaitu (a)
menentukan patokan penilaian sendiri dan menentukan apakah suatu pertanyaan
benar, suatu rencana sehat, atau suatu tindakan bijaksana, (b) mampu mengambil keputusan
terhadap situasi yang terbuka, (c) tidak hanya mencetuskan gagasan, tetapi juga
melaksanakannya.
b.Ciri-ciri Afektif
(Non-aptitude)
1.
Rasa ingin tahu yaitu (a) selalu terdorong
untuk mengetahui lebih banyak, (b) mengajukan banyak pertanyaan, (c) selalu
memperhatikan orang, objek dan situasi, (d) peka dalam pengamatan dan ingin mengetahui/meneliti.
2.
Bersifat imajinatif yaitu (a) mampu
memperagakan atau membayangkan hal-hal yang belum pernah terjadi, (b)
menggunakan khayalan dan kenyataan.
3.
Merasa tertantang oleh kemajuan yaitu (a)
terdorong untuk mengatasi masalah yang sulit, (b) merasa tertantang oleh
situasi-situasi yang rumit, (c) lebih tertarik pada tugas-tugas yang sulit.
4.
Sifat berani mengambil resiko yaitu (a)
berani memberikan jawaban meskipun belum tentu benar, (b) tidak takut gagal
atau mendapat kritik, (c) tidak menjadi ragu-ragu karena ketidakjelasan,
hal-hal yang tidak konvensional, atau yang kurang berstruktur.
5.
Sifat menghargai yaitu (a) dapat menghargai
bimbingan dan pengarahan dalam hidup, (b) menghargai kemampuan dan bakat-bakat
sendiri yang sedang berkembang.
Sedangkan
menurut pendapat Sund dalam Slameto (2003) menyatakan bahwa individu dengan
potensi kreatif dapat dikenal melalui pengamatan
ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Hasrat keingintahuan yang cukup besar;
2.
Besikap terbuka terhadap pengalaman baru;
3.
Panjang akal;
4.
Keinginan untuk menemukan dan meneliti;
5.
Cenderung lebih menyukai tugas yang berat dan
sulit;
6.
Cenderung mencari jawaban yang luas dan
memuaskan;
7.
Memiliki dedikasi bergairah serta aktif dalam
melaksanakan tugas;
8.
Berpikir fleksibel;
9.
Menanggapi pertanyaan yang diajukan serta
cenderung memberi jawaban lebih banyak; Kemampuan membuat analisis dan sitesis;
10.
Memiliki semangat bertanya serta meneliti;
11.
Memiliki daya abstraksi yang cukup
baik;
12.
Memililki latar belakang membaca yang cukup
luas.
Menurut
Sidneu Parnes, Ruth Noller, M.O. Edwards dalam Reni Akbar Hawadi dkk. (2001)
mengemukakan tentang teknik pemecahan masalah secara kreatif melalui 5 (lima)
tahap yaitu : pertama, menemukan fakta (fact finding) dalam tahapan ini
diajukan pertanyaan-pertanyaan faktual, yang menanyakan tentang apa yang
terjadi dan yang ada sekarang atau di masa lalu. Pertanyaan-pertanyaan tersebut
dikelompokkan kedalam dua fase, yaitu fase divergen dimana
pertanyaan-pertanyaan ditulis berdasarkan apa yang muncul dari pikiran kita
dengan tidak mempersoalkan apakah pertanyaan tersebut bisa memperoleh data yang
relevan atau tidak. Fase konvergen, dimana pertanyaan-pertanyaan faktual
diseleksi mana yang penting dan relevan dan selanjutnya dicari jawaban yang
paling tepat. Kedua, menemukan masalah (problem finding) dalam tahap ini
diajukan banyak kemungkinan pertanyaan kreatif. Pertanyaan-pertanyaan tersebut
diangkat dalam penemuan fakta. Ketiga, menemukan gagasan (idea finding)
dalam tahap ini diinginkan untuk diperoleh alternatif jawaban sebanyak mungkin
untuk pemecahan masalah yang telah ditentukan dalam tahap sebelumnya yaitu
mengumpulkan alternatif jawaban sebanyak-banyaknya dan menyeleksi jawaban atau
gagasan yang paling relevan dan tepat untuk memecahkan masalah. Keempat,
menemukan jawaban (solution finding) dalam tahap ini disusun kriteria,
tolok ukur, atau persyaratan untuk menentukan jawaban. Melalui pemikiran divergen,
tolok ukur disusun berdasarkan antisipasi terhadap semua kemungkinan yang bakal
terjadi baik yang bersifat positif maupun negatif sekiranya salah satu gagasan
dipakai dalampemecahan masalah. Sedangkan berpikir konvergen, alternatif
jawaban yang ditemukan berdasarkan tolak ukur yang telah disusun diseleksi mana
yang lebih tepat dan relevan atau berisiko paling rendah apabila diangkat
sebagai jawaban yang akan dipakai untuk memecahkan masalah
. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa orang yang kreatif mempunyai suatu motivasi
yang tinggi dalam mengenal masalah-masalah yang bernilai. Mereka dapat
memusatkan perhatiannya pada suatu masalah secara alamiah dan mengkaitkannya
baik secara sadar atau tidak, untuk memecahkannya. Ia menerima ide yang baru,
yang muncul dari dirinya sendiri atau yang dikemukakan oleh orang lain.
Kemudian ia mengkombinasikan pikirannya yang matang dengan intuisinya secara
selektif, sebagai dasar pemecahan yang baik. Ia secara energik menterjemahkan
idenya melalui tindakan dan mengakibatkan hasil pemecahan masalah yang sangat
berguna.
Ciri-ciri
perilaku yang ditemukan pada orang-orang yang memberikan sumbangan kreatif yang
menonjol terhadap masyarakat dikemukakan oleh Munandar (1999) sebagai berikut:
1.
Berani dalam pendirian / keyakinan;
2.
Ingin tahu;
3.
Mandiri dalam berpikir dan mempertimbangkan;
4.
Menyibukkan diri terus menerus dengan
kerjanya;
5.
Intuitif;
6.
Ulet;
7.
Tidak bersedia menerima pendapat dan otoritas
begitu saja.
Berbagai
macam karakteristik diatas jarang sekali tampak pada seseorang secara
keseluruhan, akan tetapi orang-orang yang kreatif akan lebih banyak memiliki
ciri-ciri tersebut. Dari berbagai karakteristik orang yang kreatif
dapatdisimpulkan bahwa guru yang kreatif cirinya adalah : punya rasa ingin tahu
yang dimanfaatkan semaksimal mungkin, mau bekerja keras, berani, kemampuan
intelektualnya dimanfaatkan semaksimal mungkin, mandiri, dinamis, penuh
inovasi/gagasan dan daya cipta, bersedia menerima informasi, menghubungkan ide
dan pengalaman yang diperoleh dari berbagai sumber yang berbeda, cenderung
menampilkan berbagai alternatif terhadap subyek tertentu.
INOVATIF
Inovasi
secara umum dipahami dalam konteks peribahan perilaku. Inovasi biasanya erat
kaitannya dengan lingkungan yang berkarakteristik dinamis dan berkembang.
Pengertian inovasi sendiri sangat beragam, dan dari banyak perspektif. Menurut
Rogers (Roger s: 2003), salah satu penulis buku inovasi terkemuka, menjelaskan
inovasi adalah sebuah ide, praktek, atau objek yang dianggap baru oleh individu
satu unit adopsi lainnya.
Pengertian
dari sumber lain (www.ucs.mun.ca/~rsexty/business1000/glossary/I.htm)
menyebutkan bahwa inovasi adalah kegiatan yang meliputi seluruh proses
menciptakan dan menawarkan jasa atau barang baik yang sifatnya baru, lebih baik
atau lebih murah dibandingkan dengan yang tersedia sebelumnya. Sedangkan dalam
Damanpour
(Damanpour :2002) dijelaskan bahwa sebuah inovasi dapat berupa produk atau jasa
yang baru, teknologi proses produksi yang baru,sistem struktur dan administrasi
baru atau rencana baru bagi anggota organisasi
Dengan
merujuk pada pengertian-pengertian diatas, maka sebuah inovasi tidak akan bisa
berkembang dalam kondisi status quo. Dan walaupun tidak ada satu kesepahaman
definisi mengenai inovasi, namun secara umum dapat dsimpulkan bahwa inovasi
mempunyai atribut (Rogers : 2003) :
1.
Relative Advantage atau
Keuntungan Relatif/ Sebuah inovasi harus mempunyai keunggulan dan nilai lebih dibandingkan
dengan inovasi sebelumnya. Selalu ada sebuah nilai kebaruan yang melekat dalam
inovasi yang menjadi ciri yang membedakannya dengan yang lain.
2.
Compatibility atau Kesesuaian Inovasi
juga sebaiknya mempunyai sifat kompatibel atau kesesuaian dengan inovasi yang
digantinya. Hal ini dimaksudkan agar inovasi yang lama tidak serta merta
dibuang begitu saja, selain karena alasan faktor biaya yang tidak sedikit,
namun juga inovasi yang lama menjadi bagian dari proses transisi ke inovasi
terbaru. Selain itu juga dapat memudahkan proses adaptasi dan proses
pembelajaran terhadap inovasi itu secara lebih cepat
3.
Complexity atau Kerumitan. Dengan
sifatnya yang baru, maka inovasi mempunyai tingkat kerumitan yang boleh jadi
lebih tinggi dibandingkan dengan inovasi sebelumnya. Namun demikian, karena
sebuah inovasi menawarkan cara yang lebih baru dan lebih baik, maka tingkat
kerumitan ini pada umumnya tidak menjadi masalah penting.
4.
Triability atau Kemungkinan
dicoba Inovasi hanya bisa diterima apabila telah teruji dan terbukti mempunyai keuntungan
atau nilai lebih dibandingkan dengan inovasi yang lama. Sehingga sebuah produk
inovasi harus melewati fase “uji publik”, dimana setap orang atau pihak
mempunyai kesempatan untuk mengujii kualitas dari sebuah inovasi.
5.
Observability atau Kemudahan
diamati Sebuah inovasi harus juga dapat diamati, dari segi bagaimana ia bekerja
dan menghasilkan sesuatu yang lebih
EMPATI
Goleman
(2004) mengemukakan prasyarat untuk dapat melakukan empati adalah kesadaram
diri, mengenali sinyal-sinyal perasaan tersembunyi dalam reaksi-reaksi tubuh
sendiri. Dengan kata lain seseorang dapat berempati apbila mereka sudah
terlebih dahulu mengenali diri sendiri.(Boyatzis : 2000) Brammer dan Mc Donald
dalam Munawaroh (1999) mengungkapkan bahwa pengenalan diri sendiri ini dapat
membantu individu dalam upaya menempatkan diri pada internal frame of reference orang lain tanpa kehilangan
objectivitasnya. Empati akan lebih muncul pada saat individu melakukan
aktivitas thingking with dan thingking for about orang lain.
Empati
memerlukan kerjasama antara kemampuan menerima dan memahami secara kognitif dan
afektif, komponen kognitif melibatkan pemahaman terhadap perasaan orang lain,
baik melalui tanda-tanda atau proses hubungan yang simpel maupun pengambilan
perspektifyang kompleks. Empati juga membutuhkan afektif yaitu respon emosional
yang sesuai, lebih jauh empati membutuhkan pengambilan keputusan untuk
bertindak dengan perspektif afektif, sehingga perasaan dan pemahaman tersebut
diwujudkan dalam bentuk prilaku,
PROFESIONAL
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi
(1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di
Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1.
Bekerja
sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2.
Mempunyai
motivasi yang kuat.
3.
Mempunyai
pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4.
keputusan
atas nama klien (pemberi tugas)
5.
Berorientasi
pada pelayanan ( service orientation )
6.
Mempunyai
hubungan kepercayaan dengan klien
7.
Otonom
dalam penilaian karya
8.
Berasosiasi
professional dan menetapkan standar
9.
Mempunyai
kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari
Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut
sebagai berikut ;
1.
Mempunyai
sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2.
pendidikannya
dan latihannya yang formal dan ketat
3.
Membentuk
asosiasi perwakilannya.
4.
Ada
pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
5.
Pelayanan
masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
6.
yang
cukup dalam mempraktekkannya
7.
Penetapan
kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.
Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P.
Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika
UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah
professional sebagai berikut ;
1.
Harus
ada ilmu yang diolah di dalamnya.
2.
Harus
ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3.
Harus
mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan
klien.
4.
Harus
ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5.
Harus
ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus
ada perlindungan hukum.
6.
Harus
ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan
perbuatan dalam menjalankan profesinya.
7.
Harus
ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik
8. Boleh menerima honorarium yang tidak
perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam kasus-kasus tertentu (misalnya
membantu orang yang tidak mampu
III..METODOLOGI
Kajian
literatur merupakan sumber utama, menyangkut berbagai ketentuan studi yang
telah dilakukan sebelumnya. Serta didukung dengan hasil kajian yang
dipublikasikan oleh lembaga berupa jurnal dan kajian ilmiah lainnya.
IV. ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Upaya Perencana Pembangunan Yang Kreatif, Inovatif,
Empati Dan Profesional dalam Perencanaan
Untuk
menjadi seorang perencana pembangunan daerah yang handal disipilin ilmu
perencanaan perlu juga didampingi dengan jiwa kreatif, inovatif, empati dan
profesional. Mengapa demikian ? hal ini dikarenakan dengan jiwa kreatif banyak
gagasan-gagasan yang akan dihasilkan dan dikembangkan karena pada dasarnya
orang yang kreatif selalu memiliki rasa ingin tahu, selalu merasa tertantang
oleh kemajuan, memiliki sifat berani mengambil resiko dan memiliki sifat
menghargai
Jiwa kreatif secara
umum dipengaruhi kemunculannya oleh adanya berbagai kemampuan yang dimiliki,
sikap dan minat yang positif dan tinggi terhadap bidang pekerjaan yang
ditekuni, serta kecakapan melaksanakan tugas-tugas. Tumbuhnya jiwa kreatif
dapat dipengaruhi oleh beberapa hal, diantaranya:
a.
Iklim kerja yang memungkinkan para perencana
meningkatkan pengetahuan dan kecakapan dalam melaksanakan tugas
b.
Kerjasama yang cukup baik antara berbagai
personel perencana dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi
c.
Pemberian penghargaan dan dorongan semangat
terhadap setiap upaya yang bersifat positif bagi para perencana.
d.
Perbedaan status yang tidak terlalu tajam
antara perencana yang satu dengan perencana yang lainnya sehingga memungkinkan
terjalinnya hubungan manusiawi yang lebih harmonis.
e.
Pemberian kepercayaan kepada setiap perencana
untuk meningkatkan diri dan mempertunjukkan karya dan gagasan kreatifnya.
f.
Menimpakan kewenangan yang cukup besar kepada
para perencana dalam melaksanakan tugas dan memecahkan permasalahan yang
dihadapi dalam pelaksanaan tugas
g.
Pemberian kesempatan kepada para perencana
untuk ambil bagian dalam merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan.
Jiwa
kreatif biasanya selalu beriringan dengan jiwa inovatif. Seorang perencana
pembangunan yang memiliki inovasi adalah perencana yang mampu membuat
terobosan-terobosan baru. Jika dikaitkan dengan seorang perencana di BAPPEDA
(Badan Perencanaan Pembangunan Daerah), perencana yang memiliki inovasi adalah
perencana yang mampu membuat :
a. Perencanaan
lintas sektor yaitu, untuk mendukung anggaran satu program / kegiatan dapat
dibantu dengan anggaran yang ada pada program / kegiatan yang lainnya.
b. Perencanaan
untuk menggali sektor-sektor pembiayaan pembangunan dengan melihat potensi
wilayahnya.
c. Mampu
mendata dan memberdayakan aset-aset daerah.
Dengan
adanya inovasi seorang perencana tidak akan merasa idenya terkurung. Ia akan
selalu dinamis dan berkembang sesuai dengan tuntutan zaman. Dapat dibayangkan
bilamana seorang perencana sebagai peletak batu pertama sebuah manajemen tidak
mangikuti perubahan zaman, Ia pasti akan mengalami kebuntuan. Karena tanpa
inovasi seorang perencana pasti akan berakhir.
Disamping
kreatif dan inovatif. Hal yang perlu dimiliki oleh seorang perencana adalah
memiliki jiwa empati. Yaitu jiwa yang mampu memahami dan menempatkan posisi
diri sendiri seperti yang dialami oleh orang lain. Upaya perencana yang
memiliki jiwa empati jika dilihat dalam konteks seorang perencana di BAPPEDA
(Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) antara lain :
a. Perencana
harus menyadari bahwa tidak semua masyarakat yang ada di daerahnya merupakan
masyarakat kaya. Oleh karenanya perencana yang empati harus mampu membuat
perencanaan yang pro terhadap orang miskin.
b. Perencana
harus sadar bahwasanya saat ini telah terjadi pemanasan global (global warming). Perencana yang empati
harus mampu membuat perencanaan yang berwawasan lingkungan untuk mengurangi
eksternalitas negatif dari polusi industri, polusi kendaraan bermotor, polusi
peralatan rumah tangga dll, serta mampu membuat perencanaan untuk menjaga dan
melestarikan areal lingkungan RTH (Ruang Terbuka Hijau) sebagaimana yang
ditetapkan oelh pemerintah pusat yaitu sebanyak 30 % dari total wilayah secara
keseluruhan di suatu daerah.
c. Perencana
yang empati harus sadar bahwasanya kebutuhan akan pendidikan dan kesehatan
merupakan kebutuhan yang paling utama. Oleh karenanya perencana yang empati
harus mampu menganggarkan pendidikan sebagaimana yang telah diamanatkan oleh
pemerintah pusat yaitu 20% anggaran dari APBD (Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan program wajib belajar pendidikan
dasar minimal mencapai 9 tahun, serta untuk meningkatkan mutu pendidikan,
aksesibilitas pendidikan dan juga pelayanan pendidikan gratis. Untuk bidang
kesehatan perencana yang empati harus mampu membuat perencanaan untuk
memberikan pelayanan kesehatan gratis pada masyarakat.
Seorang
perencana pembangunan daerah haruslah seorang yang profesional dalam bidangnya,
karena untuk membuat suatu perencanaan yang komprehensif tidaklah mudah. Ia
harus bisa memproyeksikan apa yang menjadi potensi didaerahnya, dan melakukan mapping atau pemetaan potensi wilayah
kemudian mampu mengestimasi yang akan terjadi di masa yang akan datang serta
mampu menyusun strategi-strategi untuk mengelola sumber-sumber yang ada agar
dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Seorang
perencana pembangunan daerah yang profesional harus
a.
Bekerja
sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
b.
Mempunyai
motivasi yang kuat.
c.
Mempunyai
pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
d.
keputusan
atas nama klien (pemberi tugas)
e.
Berorientasi
pada pelayanan ( service orientation )
f.
Mempunyai
hubungan kepercayaan dengan klien
g.
Otonom
dalam penilaian karya
h.
Berasosiasi
professional dan menetapkan standar
Menilai
Perencanaan Pembangunan
Perencanan
pembangunan mempunyai peranan yang sangat besar sebagai alat untuk mendorong
dan mengendalikan proses pembangunan secara lebih cepat dan terarah. Ada tiga
alasan utama perencanaan pembangunan perlu diterapkan.
Pertama, karena mekanisme pasar belum berjalan sempurna (market failure),
karena kondisi masyarakat yang masih sangat terbelakang tingkat pendidikannya
sehinga belum bersaing dengan golongan yang sudah maju dan mapan. Dalam kondisi
ini, peran pemerintah sangat penting untuk menentukan proses pembangunan. Kedua,
perencanaan pembangunan merupakan alternatif untuk mengantisipasi kemungkinan
buruk yang mungkin timbul di kemudian hari.
Ketiga, perencanaan pembangunan dapat memberikan arahan dan koordinasi yang
lebih baik bagi pelaku pembangunan, baik pemerintah, swasta dan masyarakat.
Mengingat
begitu besarnya peranan perencanaan pembangunan, ada beberapa hal yang perlu
diperhatikan dalam membuat perencanaan pembangunan yaitu : (a) desain
perencanaan harus berangkat dari data mengenai sumberdaya yang ada,
memperhitungkan tujuan akhir yang dikehendaki, (b) penetapan sasaran dan
prioritas untuk mewujudkannya, (c) adanya jangka waktu mencapai sasaran
tersebut, (d) teridentifikasinya masalah-masalah yang dihadapi, (e) adanya
modal atau sumberdaya yang digunakan serta pengalokasiannya, (f) adanya
kebijakan-kebijakan untuk melaksanakannya, (g) dibutuhkannya sumberdaya manusia
atau organisasi pelaksana dan mekanisme pemantauan, evaluasi dan pengawasan
pelaksanaannya.
(h) bila dimungkinkan dalam proses penyusunannya, perencanaan juga harus
melibatkan perencana (planner) yang tidak hanya berasal dari satu institusi
atau departemen yang mengkhususkan pada bidang perencanaan. Namun, perencanaan
disusun oleh pihak lain yang terlibat dalam keseluruhan pembangunan.
Sementara
dalam implementasinya, perencanaan sebagai suatu proses yang berlangsung secara
terus menerus, bukan sekedar dikerjakan sekali saja karena perencanaan, apalagi
terkait dengan pembangunan, dirancang untuk jangka waktu tertentu misalnya
dalam kurun waktu lima tahun. Dalam setiap tahap, dibutuhkan evaluasi dan
pengawasan (monitoring).
Monitoring
adalah proses pengumpulan dan analisis informasi (berdasarkan indikator yg ditetapkan)
secara sistematis dan continue tentang
kegiatan program sehingga dapat dilakukan tindakan koreksi untuk penyempurnaan
program itu selanjutnya. Sementara evaluasi adalah proses penilaian pencapaian
tujuan dan pengungkapan masalah kinerja program untuk memberikan umpan balik
bagi peningkatan kualitas kinerja program.
Perencanaan sangat erat kaitannya dengan perumusan kebijakan. Perumusan
kebijakan adalah membuat keputusan tentang jenis perubahan atau perkembangan
yang diinginkan. Sedangkan perencana adalah suatu proses penentuan tentang
bagaimana mewujudkan perubahan atau perkembangan yang paling baik
Apabila
perencanaan pembangunan telah sampai pada tahap akhir, maka langkah selanjutnya
yang akan dijalani adalah bagaimana melaksanakan pembangunan sesuai dengan
perencanaan yang telah ditetapkan. Ada beberapa langkah-langkah pelaksanaan
pembangunan antara lain:
a. Memahami
masalah (internal & eksternal) dan potensi (internal dan eksternal),
b. Mengidentifikasi
kebutuhan
c. Menentukan
tujuan dan strategi
d. Merencanakan
kegiatan
e. Merencanakan
pendayagunaan sumber-sumber yang tersedia di masyarakat
f. Melaksanakan
kegiatan
g. Memantau
pelaksanaan
h. Merencanakan
tindak lanjut.
Untuk
menilai, keberhasilan perencanaan pembangunan bukan hanya dilihat dari
pencapaian kuantitatif setiap bidang atau sektor pembangunan, tetapi terutama
tertanamnya nilai-nilai strategis yang telah ditargetkan. Dengan demikian,
pembangunan tidak hanya bersifat growth oriented, tetapi berbasis nilai atau
value based. Pembangunan nilai-nilai itu menjadi tanggungjawab lintas sektoral
yang bersifat societal (mencakup seluruh bidang kehidupan).
V.
KESIMPULAN
Menjadi
seorang perencana yang handal tidak cukup hanya berbekal kemampuan intelektual
dan akademis saja melainkan perlu juga dibekali dengan penanaman jiwa kreatif,
inovatif, empati dan profesional. Hal ini dikarenakan dengan jiwa kreatif
banyak gagasan-gagasan yang akan dihasilkan dan dikembangkan karena pada
dasarnya orang yang kreatif selalu memiliki rasa ingin tahu, selalu merasa
tertantang oleh kemajuan, memiliki sifat berani mengambil resiko dan memiliki
sifat menghargai. Dengan adanya inovasi seorang perencana tidak akan merasa
idenya terkurung. Ia akan selalu dinamis dan berkembang sesuai dengan tuntutan
zaman. Disamping itu, untuk lebih mendekatkan konsep perencanaan yang memiliki
nilai-nilai sosial seorang perencana harus memiliki jiwa empati. Yaitu jiwa yang mampu memahami
dan menempatkan posisi diri sendiri seperti yang dialami oleh orang lain. Dengan
adanya dukungan kemampuan dalam bidang intelektual dan akademisnya disertai
dengan penanaman jiwa kreatif, inovatif dan empati maka yang akan terbentuk
adalah seorang perencana pembangunan yang profesional dalam bidangnya, karena
untuk membuat suatu perencanaan yang komprehensif tidaklah mudah. Ia harus bisa
memproyeksikan apa yang menjadi potensi didaerahnya, dan melakukan mapping atau pemetaan potensi wilayah
kemudian mampu mengestimasi yang akan terjadi di masa yang akan datang serta
mampu menyusun strategi-strategi untuk mengelola sumber-sumber yang ada agar
dapat berdaya guna dan berhasil guna.
Untuk
menilai, keberhasilan perencanaan pembangunan bukan hanya dilihat dari
pencapaian kuantitatif setiap bidang atau sektor pembangunan, tetapi terutama
tertanamnya nilai-nilai strategis yang telah ditargetkan. Dengan demikian,
pembangunan tidak hanya bersifat growth oriented, tetapi berbasis nilai atau
value based. Pembangunan nilai-nilai itu menjadi tanggungjawab lintas sektoral
yang bersifat societal (mencakup seluruh bidang kehidupan).
Tugas Kuliah MSDM STIA LAN RI JAKARTA
Al-bantany-112